Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
05 Feb 2024 33 pembaca ADMIN Kecamatan Jayanti

RENJA KECAMATAN JAYANTI TAHUN 2023

KATA PENGANTAR

 

Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang diwajibkan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, kepada Pemerintah Daerah setempat untuk disusun setiap tahunnya.  Rencana Kerja merupakan suatu proses yang berorientasi pada Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun dengan memperhitungkan Potensi, Peluang dan Kendala yang ada. Rencana kerja ini merupakan rencana tahunan yang bersifat rinci dan operasional yang disusun sebagai jabaran dari rencana strategis.

Dengan Program Kerja organisasi dapat membangun strateginya sebagai bagian penting dari organisasi yang berorientasi pada hasil. Mengingat rencana tahunan merupakan dokumen perencanaan yang lebih operasional, maka unsur pokok yang terkandung didialamnya juga berbeda dengan yang lazim terdapat dalam rencana jangka menengah atau rencana pembangunan jangka menengah.

Rencana kerja yang baik harus memenuhi persyaratan minimal antara lain data yang lengkap dan benar, mengetahui objek yang dibangun, Program mudah dipahami dan dapat dilaksanakan, bersifat pemecahan masalah dan pencapaian tujuan pembangunan dan dilaksanakan oleh pihak yang memahami dan menyusun Program Kerja.

Dengan adanya penyusunan Rencana Kerja Kecamatan diharapkan tersedianya data dan program yang akurat sehingga setiap setiap tahapan pelaksanaan dapat dikendalikan sehingga lebih efektif dan efisien untuk mencapai yang dikehendaki.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu tersusunya Rencana Kerja Kecamatan Jayanti dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

 

Jayanti,        Mei 2022

CAMAT JAYANTI

 

 

YANDRI PERMANA, S.STP

NIP. 198301082001121001

 

 

DAFTAR ISI

 

DAFTAR ISI ..................................................................................... .i

KATA PENGANTAR.......................................................... .ii

BAB I   PENDAHULUAN                                         

  1. Latar Belakang ................................................................ 1
  2. Landasan Hukum ................................................................ 1
  3. Maksud dan Tujuan.................................................... 2
  4. Sistematika Penulisan................................................ 3

BAB II  HASIL EVALUASI RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU

  1. Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu dan Pencapaian Renstra

Kecamatan Jayanti.................................................... 5

  1. Analisa Kinerja Pelayanan Kecamatan Jayanti………..........................……………..13
  2. Isu-Isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi    14
  3. Review Terhadap Rancangan Awal RKPD................................................... 15
  4. Penelaahan Usulan Program dan Kegiatan Masyarakat    16

BAB III TUJUAN, SASARAN PERANGKAT DAERAH                                                                      

  1. Telaah Terhadap Kebijakan Daerah.................................................. 17
  2. Tujuan dan Sasaran Renja Perangkat Daerah...........…………………………………17
  3. Program dan Kegiatan    23

BAB IV RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH                     29

BAB V PENUTUP                      39

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Secara umum tugas dan kewajiban pemerintah adalah menciptakan regulasi pelayanan umum pengembangan sumber daya produktif, menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelestarian nilai-nilai sosial kultural dan memperkuat kesatuan bangsa, pengembangan kehidupan demokrasi, menciptakan keadilan, pelestarian lingkungan hidup, penerapan dan penegakan undang-undang dan mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk mewujudkan tugas-tugas tersebut tentunya membutuhkan suatu pemerintah yang bersih dan berwibawa dengan menerapkan nilai-nilai dan normanorma yang dijunjung tinggi oleh bangsa. Dalam pelaksanaan diperlukan penerapan prinsip Good governance yang memuat prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, rule of law profesionalisme, efektivitas dan efesiensi.

Sebagai sebuah Dokumen penting Pemerintah Daerah, Renja mempunyai kedudukan yang strategis, karena Renja menerjemahkan Perencanaan Strategis (Renstra) ke dalam rencana, program dan penganggaran tahunan. Renja sangatlah penting sebagai acuan OPD Kecamatan Jayanti untuk melaksanakan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dan senang akan pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Jayanti.

Proses penyusunan RENJA didasarkan pada penjaringan aspirasi yang diformulasikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahunan dan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan Daerah pada tahun sebelumnya.

                     

1.2   Landasan Hukum

Landasan hukum penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Jayanti Tahun 2023 adalah :

  1. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 No. 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4286);
  2. Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004  Nomor 104, Tamgbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
  3. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah  (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 No. 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4437 ) ;
  4. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
  5. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
  6. Peraturan Mentri PPN/Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019;
  7. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
  8. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan  Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis  Perangkat Daerah Tahun 2019-2023.
  9. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.

 

1.3  Maksud dan Tujuan

Maksud penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2023 dimaksudkan untuk menetapkan dan membuat acuan untuk kegiatan satu tahun kedepan. Yang didalamnya memuat Kebijakan, Program, Kegiatan Prioritas yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Rencana Kerja Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2023 ini disusun dengan maksud untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam mewujudkan efisiensi dalam pembangunan daerah.

Tujuan dari penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Jayanti Tahun 2023 ini adalah :

  1. Untuk merencanakan berbagai kebijakan dan strategi untuk percepatan pembangunan kearah yang lebih baik sesuai dengan kondisi perubahan lingkungan yang cepat.
  2. Sebagai dasar bagi Kecamatan Jayanti dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
  3. Untuk melayani masyarakat sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku dan melayani masyarakat dengan sebaik mungkin.
  4. Menjadikan Renstra sebagai alat yang menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.
  5. Sebagai petunjuk opersional bagi penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

 

  1.  Sistimatika Penulisan

Rencana Kerja Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut :

I.     PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

  • Landasan Hukum
  • Maksud dan Tujuan

1.4   Sistematika Penulisan

II.  EVALUASI PELAKSANAAN RENJA KECAMATAN JAYANTI

      TAHUN LALU

2.1   Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu Dan Capaian Renstra Kec. Jayanti

2.2   Analisis Kinerja Pelayanan Kecamatan Jayanti

2.3   Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi

2.4   Review Terhadap Rancangan Awal RKPD

2.5   Penelaahan Usulan Program Dan Kegiatan Masyarakat

 

III. TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH

  •  Telaah Terhadap Kebijakan Nasional
  • Tujuan Dan Sasaran Renja Kecamatan Jayanti

3.3  Program Dan Kegiatan

IV. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH

 

IV.  PENUTUP